AHLI K3 UMUM - BNSP (ONLINE)
Standar kompetensi bagi sumber daya manusia yang membidangi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diperlukan untuk memenuhi tuntutan dunia usaha di dalam negeri maupun luar negeri. Standar tersebut harus dapat diakui di tingkat nasional dan internasional, agar sumber daya manusia mampu bersaing dengan tenaga kerja di bidang K3 dari luar negeri. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan acuan untuk mengukur kemampuan kerja yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan yang ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kepmenaker No.38 Th.2019 kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
RUANG LINGKUP PELATIHAN
- Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja disemua sektor industri sebagai seorang K3/safety
- Lingkup skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan / pekerjaan
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :Mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku
- Mampu memahami dasar hukum peraturan perundangan K3 dalam penerapan sistem manajemen K3;
- Mengerti dan memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja;
- Mampu menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018;
Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi sebagai Ahli K3 Umum dari BNSP
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja;
Merancang Sistem Tanggap Darurat;
Melakukan Komunikasi K3;
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja;
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja;
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja;
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat;
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja;
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan;
Mengelola Sistem Dokumentasi K3;
Menerapkan Manajemen Risiko K3;
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3;
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja.
Dasar-Dasar K3
Mengelola Sistem Dokumentasi & Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan Prosedur K3
Merancang Strategi Pengendalian Resiko K3
Menerapkan Manajemen Resiko K3
Mengelola P3K di Tempat Kerja
Mengukur Faktor Bahaya Di Tempat Kerja
Mengelola APD Ditempat Kerja
Melakukan Komunikasi & Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
Menerapkan Program Pelayan Kesehatan Kerja
Merancang & Mengelola Sistem Tanggap Darurat
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK
Scan Ijazah terakhir
Scan KTP
Foto Background Merah
CV / Daftar Riwayat Hidup
Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)
Sertifikat dari BNSP
ID Lisensi dari LSP Terkait
Sertifikat Pelatihan
Softcopy Modul dan materi
Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety Academy
Training Kit (layard, Gantungan Kunci, Bollpoin, Notebook)
Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
Free Pengiriman Sertifikat
Silahkan cek pada Brosur terbaru kami