Description
Tingginya resiko kecelakaan kerja bidang pekerjaan kelistrikan mendorong seluruh perusahaan yang menangani pekerjaan ini agar menerapkan kebijakan pemerintah demi tercapainya Zero Accident di tempat kerja. Oleh karena itu setiap perusahaan yang bergerak di bidang listrik harus memiliki Ahli K3 Listrik sehingga diharapkan dapat mengawasi jalannya pekerjaan sesuai dengan peraturan perundangan K3 di tempat kerja. Tersedianya Pelatihan K3 Listrik di perusahaan diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di tempat kerja dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti Pelatihan K3 Listrik ini diharapkan pekerja dapat mengetahui dan mengerti bahaya-bahaya listrik dan mekanikal di tempatnya bekerja sehingga perusahaan akan terhindar dari kerugian-kerugian besar akibat kebakaran ataupun kejadian fatal pekerja.
Regulasi yang mengatur terkait dengan Kompetensi K3 Listrik :
- KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik
- Kepdirjen No.311 Tahun 2002 Kompetensi Teknisi K3 Listrik
- Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja
Persyaratan :
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Pendidikan Min. D3 (Diploma 3) Bidang Teknik atau yg sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun bidang kelistrikan
- Sudah Bekerja dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja
- Memiliki Email Pribadi aktif di Google
- Dapat menggunakan Laptop/PC
- Memiliki Laptop/PC yang telah terinstal Aplikasi Zoom
- Menginstall Aplikasi Time Stamp dan Google Class Room di HP
- Bersedia Tatap Muka selama 17 hari tanpa ada izin
Fasilitas :
- Sertifikat Ahli K3 Listrik dan SKP
- Sertifikat Pelatihan
- Modul dan Materi
- Training Kit
- Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
- Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
- Free Pengiriman Sertifikat
Durasi: 17 Hari




There are no reviews yet.