Description
Penggunaan bahan kimia dalam kegiatan industri dapat menjadi potensi bahaya yang menimbulkan kecelakaan pada setiap tingkat pekerjaan dalam produksi (penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pembuatan dan pembuangan) dengan resiko sesuai yang berbeda-beda sesuai dengan bahan kimia yang digunakan. Resiko yang ditimbulkan dari penggunaan bahan-bahan kimia beresiko (bahan beracun, bahan sangat beracun, cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar, cairan sangat mudah terbakar, bahan mudah meledak, bahan reaktif, dan bahan oksidator) tersebut dapat berdampak pada industri, tenaga kerja, lingkungan, maupun sumber daya lainnya. Untuk itu diperlukan pemahaman guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, akibat penggunaan bahan kimia tersebut sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang dan Petugas K3 Kimia. Petugas K3 Kimia adalah tenaga ahli berkeahlian khusus yang ditunjuk untuk menangani bahan – bahan kimia dan bahan –bahan berbahaya di tempat kerja
Persyaratan :
- Fotocopy Ijazah terakhir minimal pendidikan SLTA/Sederajat (3 Lembar)
- Pas Foto 2×3 : 5 Lembar (Background Merah)
- Pas Foto 3×4 : 5 Lembar (Background Merah)
- Pas Foto 4×6 : 5 Lembar (Background Merah)
- Fotocopy KTP (3 Lembar)
- Foto terbaru background merah
- CV/Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Perusahaan
- Surat keterangan sehat
Fasilitas :
- Sertifikat Petugas K3 Kimia dan SKP
- Soft File Materi Training
- Sertifikat Pelatihan
- Training Kit
- Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
- Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
- Free Pengiriman Sertifikat
Durasi: 6 Hari




There are no reviews yet.