Description
Pekerjaan yang menggunakan perancah memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Untuk menjamin pemasangan, pembongkaran, dan pengawasan perancah dilakukan secara aman, diperlukan seorang supervisor yang kompeten dan tersertifikasi. Supervisor Perancah bertanggung jawab dalam merencanakan, mengawasi, serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan peraturan yang berlaku, terutama di proyek konstruksi, industri migas, dan manufaktur. Pelatihan K3 Supervisi Perancah merupakan suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi supervisi perancah berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep.174/Men/1986 dan No. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada tempat kegiatan konstruksi serta Keputusan Dirjen PPK No. KEP.174/PPK/XII/2013 tentang Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Supervisi Perancah.
Persyaratan :
- Scan ijazah terakhir minimal SMA/SMK
- Scan KTP
- Foto background merah
- CV/Daftar Riwayat Hidup
- Berpengalaman sebagai perancah selama 2 tahun
- Telah mengikuti pembinaan Teknisi K3 Perancah
Fasilitas :
- Sertifikat Supervisi K3 Scaffolding
- Sertifikat Pelatihan
- Modul dan Materi
- Training Kit
- Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
- Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
- Free Pengiriman Sertifikat
Durasi: 5 Hari




There are no reviews yet.