Description
Pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan di sektor industri, gedung bertingkat, dan infrastruktur sering memerlukan penggunaan perancah (scaffolding). Risiko kecelakaan akibat perancah yang tidak layak atau pemasangan yang tidak sesuai standar cukup tinggi. Oleh karena itu, diperlukan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi untuk menjamin aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mewajibkan pelatihan dan sertifikasi bagi teknisi perancah guna meningkatkan keselamatan kerja di lapangan.Pelatihan Teknisi K3 Perancah/Scaffolder merupakan suatu kualifikasi dan syarat-syarat bagi teknisi perancah berdasarkan UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi serta KepDirjen No.20 tahun 2004 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 bidang Konstruksi bangunan serta Keputusan Dirjen PHI dan Wasnaker No. 20/DJPPK/VI/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Bidang Konstruksi Bangunan.
Persyaratan :
- Scan ijazah terakhir minimal SMA/SMK
- Scan KTP
- CV/Daftar Riwayat Hidup
- Foto background merah
Fasilitas :
- Sertifikat Teknisi K3 Scaffolding
- Sertifikat Pelatihan
- Modul dan Materi
- Training Kit
- Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
- Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
- Free Pengiriman Sertifikat
Durasi: 4 Hari




There are no reviews yet.