TEKNISI RUANG TERBATAS - BNSP (ONLINE)
Bekerja di ruang terbatas merupakan salah satu aktivitas berisiko tinggi yang membutuhkan keahlian khusus. Ruang terbatas, seperti tangki, silo, sumur, terowongan, atau ruang sempit lainnya, sering kali memiliki potensi bahaya seperti kekurangan oksigen, paparan gas beracun, risiko ledakan, hingga kemungkinan terperangkap di dalamnya. Oleh karena itu, seorang teknisi yang bekerja di ruang terbatas harus memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi agar dapat memastikan keselamatan dirinya dan rekan kerja. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja, pemerintah mewajibkan pekerja yang beroperasi di ruang terbatas untuk memiliki Sertifikasi Kompetensi Teknisi K3 Ruang Terbatas yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar kompetensi dalam mengenali, mengendalikan, dan menangani potensi bahaya di ruang terbatas sesuai dengan prosedur K3 yang berlaku.
Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas BNSP yang kami selenggarakan, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, serta pengakuan kompetensi nasional yang akan meningkatkan peluang karier serta memastikan keselamatan kerja di lingkungan yang berisiko tinggi.
Berdasarkan SKKNI Nomor KEP 326/MEN/XII/2011
Ruang Lingkup Pelatihan
Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas BNSP mencakup pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan secara aman di ruang terbatas (confined space). Pelatihan ini mencakup kemampuan dalam mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan penilaian risiko pada ruang terbatas, menerapkan prosedur masuk dan bekerja di ruang terbatas, melakukan pengujian atmosfer kerja, menggunakan alat pelindung diri dan peralatan keselamatan yang sesuai, menerapkan sistem perizinan kerja (Permit to Work), melakukan pengawasan terhadap kondisi kerja di ruang terbatas, serta melaksanakan tindakan tanggap darurat dan penyelamatan sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami peraturan perundang-undangan dan persyaratan K3 yang berkaitan dengan pekerjaan di ruang terbatas.
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan penilaian risiko pada ruang terbatas.
- Memahami karakteristik ruang terbatas dan bahaya yang dapat timbul selama pekerjaan berlangsung.
- Melakukan pengujian dan pemantauan kondisi atmosfer sebelum dan selama pekerjaan di ruang terbatas.
- Menggunakan alat pelindung diri (APD) dan peralatan keselamatan kerja sesuai dengan jenis pekerjaan dan tingkat risiko.
- Menerapkan prosedur masuk dan bekerja di ruang terbatas secara aman sesuai standar yang berlaku.
- Mendukung pelaksanaan sistem Permit to Work (PTW) pada pekerjaan ruang terbatas.
- Melakukan pengawasan terhadap kondisi kerja untuk memastikan keselamatan pekerja di dalam ruang terbatas.
- Melaksanakan tindakan tanggap darurat, evakuasi, dan penyelamatan pada keadaan darurat di ruang terbatas.
- Menyusun dan melaporkan kegiatan keselamatan kerja yang berkaitan dengan pekerjaan di ruang terbatas.
- Menunjukkan kompetensi sebagai Teknisi K3 Ruang Terbatas sesuai SKKNI Nomor KEP.326/MEN/XII/2011 dan skema sertifikasi BNSP yang berlaku.
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Dalam Pekerjaan di Rung Terbatas
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)
Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas Sesuai Prosedur
Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelekaan (P3K)
Melakukan Tindakan Tanggap Darurat
Dasar-Dasar K3
Mengelola Sistem Dokumentasi & Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan Prosedur K3
Merancang Strategi Pengendalian Resiko K3
Menerapkan Manajemen Resiko K3
Mengelola P3K di Tempat Kerja
Mengukur Faktor Bahaya Di Tempat Kerja
Mengelola APD Ditempat Kerja
Melakukan Komunikasi & Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
Menerapkan Program Pelayan Kesehatan Kerja
Merancang & Mengelola Sistem Tanggap Darurat
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK dengan pengalaman minimal 3 tahun
Scan Ijazah terakhir
Scan KTP
Foto Background Merah
CV / Daftar Riwayat Hidup
Surat Pengalaman/Keterangan Kerja
Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)
Sertifikat dari BNSP
ID Lisensi dari LSP Terkait
Sertifikat Pelatihan
Softcopy Modul dan materi
Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety Academy
Training Kit (layard, Gantungan Kunci, Bollpoin, Notebook)
Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
Free Pengiriman Sertifikat
Silahkan cek pada Brosur terbaru kami