TEKNISI RUANG TERBATAS

TEKNISI RUANG TERBATAS - BNSP (ONLINE)

Bekerja di ruang terbatas merupakan salah satu aktivitas berisiko tinggi yang membutuhkan keahlian khusus. Ruang terbatas, seperti tangki, silo, sumur, terowongan, atau ruang sempit lainnya, sering kali memiliki potensi bahaya seperti kekurangan oksigen, paparan gas beracun, risiko ledakan, hingga kemungkinan terperangkap di dalamnya. Oleh karena itu, seorang teknisi yang bekerja di ruang terbatas harus memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi agar dapat memastikan keselamatan dirinya dan rekan kerja. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja, pemerintah mewajibkan pekerja yang beroperasi di ruang terbatas untuk memiliki Sertifikasi Kompetensi Teknisi K3 Ruang Terbatas yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar kompetensi dalam mengenali, mengendalikan, dan menangani potensi bahaya di ruang terbatas sesuai dengan prosedur K3 yang berlaku.

Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas BNSP yang kami selenggarakan, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, serta pengakuan kompetensi nasional yang akan meningkatkan peluang karier serta memastikan keselamatan kerja di lingkungan yang berisiko tinggi.

Berdasarkan SKKNI Nomor KEP 326/MEN/XII/2011

Ruang Lingkup Pelatihan

Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas BNSP mencakup pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan secara aman di ruang terbatas (confined space). Pelatihan ini mencakup kemampuan dalam mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan penilaian risiko pada ruang terbatas, menerapkan prosedur masuk dan bekerja di ruang terbatas, melakukan pengujian atmosfer kerja, menggunakan alat pelindung diri dan peralatan keselamatan yang sesuai, menerapkan sistem perizinan kerja (Permit to Work), melakukan pengawasan terhadap kondisi kerja di ruang terbatas, serta melaksanakan tindakan tanggap darurat dan penyelamatan sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami peraturan perundang-undangan dan persyaratan K3 yang berkaitan dengan pekerjaan di ruang terbatas.
  2. Mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan penilaian risiko pada ruang terbatas.
  3. Memahami karakteristik ruang terbatas dan bahaya yang dapat timbul selama pekerjaan berlangsung.
  4. Melakukan pengujian dan pemantauan kondisi atmosfer sebelum dan selama pekerjaan di ruang terbatas.
  5. Menggunakan alat pelindung diri (APD) dan peralatan keselamatan kerja sesuai dengan jenis pekerjaan dan tingkat risiko.
  6. Menerapkan prosedur masuk dan bekerja di ruang terbatas secara aman sesuai standar yang berlaku.
  7. Mendukung pelaksanaan sistem Permit to Work (PTW) pada pekerjaan ruang terbatas.
  8. Melakukan pengawasan terhadap kondisi kerja untuk memastikan keselamatan pekerja di dalam ruang terbatas.
  9. Melaksanakan tindakan tanggap darurat, evakuasi, dan penyelamatan pada keadaan darurat di ruang terbatas.
  10. Menyusun dan melaporkan kegiatan keselamatan kerja yang berkaitan dengan pekerjaan di ruang terbatas.
  11. Menunjukkan kompetensi sebagai Teknisi K3 Ruang Terbatas sesuai SKKNI Nomor KEP.326/MEN/XII/2011 dan skema sertifikasi BNSP yang berlaku.
  1. Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Dalam Pekerjaan di Rung Terbatas

  2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur

  3. Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO)

  4. Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait

  5. Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas Sesuai Prosedur

  6. Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas

  7. Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas

  8. Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelekaan (P3K)

  9. Melakukan Tindakan Tanggap Darurat

  1. Dasar-Dasar K3

  2. Mengelola Sistem Dokumentasi & Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan Prosedur K3

  3. Merancang Strategi Pengendalian Resiko K3

  4. Menerapkan Manajemen Resiko K3

  5. Mengelola P3K di Tempat Kerja

  6. Mengukur Faktor Bahaya Di Tempat Kerja

  7. Mengelola APD Ditempat Kerja

  8. Melakukan Komunikasi & Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja

  9. Menerapkan Program Pelayan Kesehatan Kerja

  10. Merancang & Mengelola Sistem Tanggap Darurat

  11. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK dengan pengalaman minimal 3 tahun 

  • Scan Ijazah terakhir

  • Scan KTP

  • Foto Background Merah

  • CV / Daftar Riwayat Hidup

  • Surat Pengalaman/Keterangan Kerja

  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

  • Sertifikat dari BNSP

  • ID Lisensi dari LSP Terkait

  • Sertifikat Pelatihan

  • Softcopy Modul dan materi

  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb

  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety Academy

  • Training Kit (layard, Gantungan Kunci, Bollpoin, Notebook)

  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni

  • Free Pengiriman Sertifikat

Silahkan cek pada Brosur terbaru kami