BNSP

Layanan Kami

SERTIFIKASI BNSP

Sertifikasi BNSP merupakan standar keahlian profesi yang kredibilitasnya diakui secara nasional, regional bahkan hingga tingkat global. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas menetapkan standar dan memberikan sertifikasi kepada para profesional di Indonesia.

Kredibiltas sertifikasi BNSP tidak hanya diakui di lingkup nasional melainkan juga untuk regional Asia Tenggara, bahkan untuk beberapa hal sudah mulai diakui secara global. Sertifikasi yang diberikan BNSP mencakup hampir semua cabang keahlian yang ada.  Pemberian sertifikasi biasanya dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan ujian kompetensi.

Program Sertifikasi:

Keselamatan Kerja

Pertambangan

Ketinggian

Ruang Terbatas

Kelistrikan

Pengelasan

Lingkungan

Higine Industri

Instruktur

Investigasi

Konstruksi

Sistem Manajemen

Administrasi Perkantoran

Sumber Daya Manusia (SDM)

Pesawat Angkat Angkut

Pesawat Angkat Angkut

Persyaratan Skema Sertifikasi:

Standar kompetensi bagi sumber daya manusia yang membidangi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diperlukan untuk memenuhi tuntutan dunia usaha di dalam negeri maupun luar negeri. Standar tersebut harus dapat diakui di tingkat nasional dan internasional, agar sumber daya manusia mampu bersaing dengan tenaga kerja di bidang K3 dari luar negeri. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan acuan untuk mengukur kemampuan kerja yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan yang ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kepmenaker No.38 Th.2019 kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 2.450.000,-

Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu. Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi Pengawas K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam SKKNI Nomor 267 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi 
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 2.450.000,-

Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit SMK3. Keberhasilan audit SMK3 sangat tergantung kepada kualitas auditor SMK3. Hsp Academy melalui training auditor SMK3 mempersiapkan seorang auditor yang memiliki kemampuan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3 serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan SMK3. Sesuai dengan SKKNI Nomor 140 Tahun 2018

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi 
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus File Sakti K3 senilai 300rb
  • Bonus toolkit audit senilai 200rb
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.250.000,-

Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir SMA/SMK dengan 10 tahun pengalaman di tambang
  • Pendidikan terakhir D3 dengan 3 tahun pengalaman di tambang
  • Pendidikan terakhir S1 dengan 1 tahun pengalaman di tambang
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Keterangan Masih Bekerja dari Perusahaan Tambang sebagai Foreman/Leader/Supervisor dengan melampirkan jumlah anak buah
  • Struktur Organisasi

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP Terverifikasi ESDM
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus regulasi dan File Pertambangan
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.450.000,-

Kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki karakteristik, antara lain padat modal, teknologi tinggi, serta risiko dan bahaya yang tinggi. Oleh karena itu, untuk mendukung kegiatan pertambangan yang sesuai dengan karakteristik tersebut dan dalam rangka menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan SDM yang berkompeten, salah satu kompetensi SDM yang diperlukan di bidang pertambangan mineral dan batubara adalah tenaga Pengawas Operasional Madya (POM). Sesuai dengan Permen 26 Tahun 2018 dan Kepmen 1827K Tahun 2018 bahwa Kepala Teknik Tambang Wajib menyelenggarakan pelatihan bagi pengawas, dengan materi minimal telah ditetapkan, hal ini juga seiring dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir SMA/SMK
  • Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai POP
  • Mempunyai Sertifikat POP yang masih aktif
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Keterangan Masih Bekerja dari Perusahaan Tambang sebagai Foreman/Leader/Supervisor dengan melampirkan jumlah anak buah
  • Struktur Organisasi Perusahaan

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP Terverifikasi ESDM
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus regulasi dan File Pertambangan
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 4.550.000,-

Salah satu pengelolaan Keselamatan Pertambangan di tempat kerja adalah dengan memastikan semua Pengawas Operasional yang melakukan pengawasan terhadap ditaatinya prosedur dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Pertambangan telah memiliki kompetensi yang memadai salah satunya kompetensi POU (Pengawas Operasional Utama). Sesuai dengan Permen 26 Tahun 2018 dan Kepmen 1827K Tahun 2018 bahwa Kepala Teknik Tambang Wajib menyelenggarakan pelatihan bagi pengawas, dengan materi minimal telah ditetapkan, hal ini juga seiring dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi.

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir SMA/SMK
  • Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai POM
  • Mempunyai Sertifikat POM yang masih aktif
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Keterangan Masih Bekerja dari Perusahaan Tambang sebagai Foreman/Leader/Supervisor dengan melampirkan jumlah anak buah
  • Struktur Organisasi Perusahaan

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP Terverifikasi ESDM
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus regulasi dan File Pertambangan
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 5.950.000,-

Pelatihan operator scaffolding BNSP adalah program pelatihan yang bertujuan untuk membekali pekerja dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bekerja dengan scaffolding secara aman dan efektif. Sertifikasi BNSP menjamin bahwa operator telah memenuhi standar kompetensi nasional yang diakui dalam industri konstruksi. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Bidang Operasi Scaffolding

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SLTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.250.000,-

Pelatihan BNSP Inspektur Scaffolding bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas pekerjaan perancah (scaffolding) agar sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memastikan pemasangan, penggunaan, dan pembongkaran scaffolding dilakukan dengan aman dan sesuai standar. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus Bidang Operasi Scaffolding

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SLTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi 
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.450.000,-

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) adalah pekerja yang melakukan aktivitas konstruksi atau pekerjaan lain di tempat yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian ≥ 2 meter. Pekerjaan ini meliputi pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan pembongkaran struktur bangunan tinggi seperti gedung bertingkat, jembatan, menara, dan perancah (scaffolding). Sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) BNSP adalah sertifikasi resmi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam pekerjaan di ketinggian sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan TKBT I ini berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 393 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pekerjaan ketinggian dan Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional Perkumpulan Pemangku Kepentingan K3 Nomor: 001.01/DPN – PPKK3/VII/2023 tentang Pengemasan Kompetensi Jabatan Pada Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SD
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi 
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.250.000,-

Di dunia kerja konstruksi, risiko pekerjaan di ketinggian menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi. Untuk meminimalkan risiko tersebut, diperlukan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan keterampilan khusus, salah satunya melalui pelatihan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi). Pelatihan TKBT 2 merupakan jenjang lanjutan dari TKBT 1 yang ditujukan bagi pekerja yang sudah memiliki dasar keterampilan dan ingin meningkatkan kompetensinya ke level yang lebih tinggi. Pelatihan TKBT 2 BNSP dirancang bagi tenaga kerja yang bekerja secara rutin di ketinggian dengan tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan jenjang dasar. Peserta pelatihan akan dibekali dengan teori dan praktik lanjutan, seperti teknik penggunaan alat pelindung jatuh, sistem anchor, dan metode evakuasi darurat. Pelatihan ini berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 393 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pekerjaan ketinggian dan Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional Perkumpulan Pemangku Kepentingan K3 Nomor: 001.01/DPN – PPKK3/VII/2023 tentang Pengemasan Kompetensi Jabatan Pada Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Pada Ketinggian

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SLTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.450.000,-

Pelatihan Teknisi K3 Bekerja di Ketinggian dengan Sertifikasi BNSP bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta agar dapat bekerja secara aman dan efektif di lingkungan kerja dengan ketinggian. Pelatihan ini menekankan pada pemahaman tentang potensi bahaya, peraturan keselamatan, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta teknik evakuasi dalam situasi darurat.

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SLTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan kerja di ketinggian
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Untuk TKPK II, harus mempunyai sertifikat TKPK I

Untuk TKPK III, harus mempunyai sertifikat  TKPK II

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.250.000,-

Pelatihan Teknisi K3 Listrik merupakan langkah penting bagi perusahaan yang memiliki bahaya dan risiko terkait listrik dengan memberikan pemahaman dan skill. Banyaknya kasus kecelakaan kerja oleh karena upaya pengendalian yang belum berjalan karena salah satunya tidak memahami potensi bahaya dan dampak yang bisa terjadi. Disisi lainnya, pemahaman secara menyeluruh terkait teknisi ini meliputi berbagi aspek yang dibutuhkan di lapangan. Hal ini sejalan dengan kurikulum pelatihan ini bisa memberikan jawaban terkait masalah-masalah di lapangan dengan dukungan instruktur yang berpengalaman dan asessment oleh lembaga sertifikasi profesi BNSP yang terdaftar.

Manfaat Pelatihan Teknisi K3 Listrik Sertifikasi BNSP

  • Peserta mampu mengetahui persyaratan K3 Listrik
  • Peserta mampu memahami metode mengidentifikasi identifikasi bahaya listrik di tempat kerja
  • Peserta memahami metode menggunakan peralatan listrik dengan aman
  • Peserta mampu mengelola bahaya dan penggunaan APD dengan baik dan benar
  • Peserta mampu menerapkan persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada kegiatan kelistrikan dari pemeliharaan
  • Peserta mampu memahami Persyaratan K3 pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
  • pesertah memahami dan mampu menerapkan K3 pada Sistern Penyalur Petir Pembumian
  • Peserta mampu menerapkan persyaratan K3 Listrik pada ruang khusus
  • Peserta mampu mengelola Risiko Bahaya Listrik
  • Peserta mampu menyusun Laporan Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Kecelakaan Kerja.

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SLTA
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan di Kelistrikan

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi 
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.450.000,-

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ialah tenaga teknis berkeahlian khusus kelistrikan yang mempunyai peran untuk mengawasi dan memastikan semua persyaratan-persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja terpenuhi. Seorang Ahli K3 Listrik yang kompeten sudah pasti akan memberikan kontribusi bagi organisasi/ perusahaannya untuk mencegah terjadinya isu-isu K3 dan target nihil kecalakaan kerja terutama nihil kebakaran tercapai.

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA dengan melampirkan laporna kerja 5 tahun terakhir
  • Pendidikan terakhir Minimal D3 dengan 3 tahun pengalaman
  • Pendidikan terakhir Minimal S1 dengan 1 tahun pengalaman/Sertifikat Pelatihan (dari kami)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan di Kelistrikan

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi t
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.950.000,-

Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S. Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Berdasarkan SKKNI Nomor 244 Tahun 2017 dan SKKNI Nomor 267 Tahun 2015

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK dengan minimal 3 tahun pengalaman
  • Ijazah D3 dengan minimal 2 tahun pengalaman
  • Ijazah S1 dengan minimal 1 tahun pengalaman/Sertifikat Pelatihan (dari kami)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan di ruang terbatas
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.250.000,-

Bekerja di ruang terbatas merupakan salah satu aktivitas berisiko tinggi yang membutuhkan keahlian khusus. Ruang terbatas, seperti tangki, silo, sumur, terowongan, atau ruang sempit lainnya, sering kali memiliki potensi bahaya seperti kekurangan oksigen, paparan gas beracun, risiko ledakan, hingga kemungkinan terperangkap di dalamnya. Oleh karena itu, seorang teknisi yang bekerja di ruang terbatas harus memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi agar dapat memastikan keselamatan dirinya dan rekan kerja. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja, pemerintah mewajibkan pekerja yang beroperasi di ruang terbatas untuk memiliki Sertifikasi Kompetensi Teknisi K3 Ruang Terbatas yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar kompetensi dalam mengenali, mengendalikan, dan menangani potensi bahaya di ruang terbatas sesuai dengan prosedur K3 yang berlaku.

Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas BNSP yang kami selenggarakan, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, serta pengakuan kompetensi nasional yang akan meningkatkan peluang karier serta memastikan keselamatan kerja di lingkungan yang berisiko tinggi.

Berdasarkan SKKNI Nomor KEP 326/MEN/XII/2011

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir SMA/SMK minimal 3 tahun pengalaman sebagai operator teknik
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan 
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi 
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.250.000,-

Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S. Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Berdasarkan SKKNI Nomor 244 Tahun 2017 dan SKKNI Nomor 267 Tahun 2015

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK dengan minimal 3 tahun pengalaman
  • Ijazah D3 dengan minimal 2 tahun pengalaman
  • Ijazah S1 dengan minimal 1 tahun pengalaman/Sertifikat Pelatihan (dari kami)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan di ruang terbatas
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.250.000,-

Sertifikat Kompetensi BNSP Plate Welder adalah salah satu pengakuan resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di bidang tertentu. Jika Anda bekerja di sektor konstruksi, terutama dalam proyek tertentu, sertifikat ini menjadi sangat krusial.Sertifikat Kompetensi BNSP Plate Welder bukan sekadar sertifikat biasa. Ini adalah jenis sertifikat OKUPASI yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP. Di dunia Industri Pengolahan yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kompetensi Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap perlindungan dan kualitas kerja. Pelatihan Plate Welder ini sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kepmenaker No. 98 Tahun 2018 Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Logam Dasar Bidang Jasa Pembuatan Barang-Barang dari Logam Sub Bidang Pengelasan

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SLTA dengan 5 tahun pengalaman
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan Kerja sebagai Welder
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 3.450.000,-

Sertifikasi Welder di Indonesia masih terbagi menjadi dua yaitu yang dirilis oleh Kemenaker dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Pelaksanaan sertifikasi umumnya dilaksanakan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang memiliki lisensi dari BNSP. Program sertifikasi welder terdapat berbagai macam jenis sertifikat yaitu kelas welder dan juga posisi pengelasan yang diujikan saat proses sertifikasi, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Sertifikat welder sebagai bukti bahwa seorang welder dikatakan kompeten/termpil sehingga mendapatkan gaji welder yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak mempunyai sertifikat.

Berikut adalah kelompok sertifikasi welder yang banyak dilakukan:

Welder Kelas 1:

  • Plate: 1G, 2G, 3G, 4G
  • Pipe: 1G, 2G, 5G, 6G

Welder Kelas 2:

  • Plate: 1G, 2G, 3G, 4G
  • Pipe: 1G, 2G, 5G

Welder Kelas 3:

  • Plate: 1G, 2G
  • Pipe: 1G, 2G

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal SLTP dengan 3 tahun pengalaman
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan (Optional)
  • Video melakukan pengelasan sesuai jenisnya

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 6.750.000,-

Higiene Industri merupakan suatu bidang ilmu yang mempelajari, mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang timbul ditempat kerja yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Perkembang ilmu pengetahuan dan tekonologi dibidang industrial hygiene sangat pesat, hal ini disebabkan oleh tingginya tuntutan terhadap perlindungan kesehatan terhadap pekerja. Pekerja merupakan asset perusahaan yang paling berharga dan oleh karenanya kesehatan mereka harus dilindungi agar produktifitas perusahaan dapat terus ditingkatkan. Tanpa pengetahuan yang baik tentang industrial hygiene ditempat kerja maka akan sulit untuk melindungi pekerja dari paparan bahaya ditempat kerja. Berdasarkan SKKNI Nomor Kep.209/MEN/X/2008

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir SLTA dengan melampirkan laporan kerja
  • Ijazah D3 dengan 2 tahun pengalaman / Sertifikat Pelatihan (dari kami)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 2.950.000,-

Pencemaran akibat limbah Bahan Berbahaya dan beracun (B3) dari kegiatan industri merupakan salah satu risiko lingkungan yang perlu diidentifikasi dan dikelola secara tepat agar tidak membahayakan ekosistem. untuk mendukung upaya pengelolaan tersebut, dibutuhkan tenaga teknis atau personil yang memiliki tanggung jawab dan kompetensi sesuai standar. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagaekerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019, yang menetapkan Standar Kompetensi Kerja dan Daur Ulang Sampah, Serta Aktivitas Remediasi dalam lingkup Pengelolaan Limbah B3. Personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional sangat berperan penting dalam menjalankan tugas sebagai Petugas Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) di sektor industri.

Persyaratan :

  • Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman (3 tahun), D3 (2 tahun), S1 (1 tahun)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan
  • Jobdesk
  • Laporan Kerja
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 5.250.000,-

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun terkutip jelas disana bahwa setiap pengelolaan limbah B3 harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, dari sisi personil yang melakukan juga harus memiliki kompetensi terkait pengelolaan limbah B3 hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Persyaratan :

  • Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman (4 tahun), D3 (2 tahun), selain Rumpun Ilmu Lingkungan
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan
  • Jobdesk
  • Laporan Kerja
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 6.250.000,-

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL). Air limbah adalah air yang telah mengalami penurunan kualitas karena pengaruh manusia. Air limbah perkotaan biasanya dialirkan di saluran air kombinasi atau saluran sanitasi, dan diolah di fasilitas pengolahan air limbah atau septic tank. Air limbah yang telah diolah dilepaskan ke badan air penerima melalui saluran pengeluaran. Air limbah, terutama limbah perkotaan, dapat bercampur dengan berbagai kotoran seperti feses maupun urin. Sistem pembuangan air ditemukan di berbagai tipe pengolahan air limbah, kecuali septic tank yang mengolah air limbah di tempat. instalasi air limbah (IPAL) adalah adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain..

Persyaratan :

  • Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman (4 tahun), D3 (2 tahun), S1 (1 tahun)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan
  • Jobdesk
  • Laporan Kerja
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 5.250.000,-

Pencemaran lingkungan telah menjadi masalah besar yang sampai saat ini belum teratasi secara maksimal di Indonesia. Jumlah industri dan perusahaan yang rutin menghasilkan limbah sangat banyak, sebagian di antaranya belum mampu mengelola limbah. Salah satu bentuk pencemaran yaitu pencemaran air dengan dampak begitu besar bagi kehidupan. Ini yang menjadi alasan mengapa para industri dan perusahaan penghasil limbah wajib memiliki kemampuan dalam mengelola serta mengendalikan limbah yang mereka buang. Training PPPA atau Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air berupa pembelajaran lebih dalam mengenai pengendalian pencemaran air bersertifikasi yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dan bekerja di bidang pengelolaan limbah khususnya pengendalian pencemaran air limbah.

Persyaratan :

  • Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman (7 tahun), D3 (5 tahun), S1 (3 tahun), selain Rumpun Ilmu Lingkungan
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan
  • Jobdesk
  • Laporan Kerja
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 6.250.000,-

Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU) merupakan personel yang bertanggung jawab dalam merencang, mengoperasikan, serta mengoptimalkan kinerja peralatan pengendalian pencemaran udara. Selain itu, POIPPU juga bertugas melakukan perawatan terhadap peralatan tersebbut dan menangani situasi darurat yang berkaitan dengan pencemaran udara. Ketentuan mengenai peran dan kompetensi POIPPU diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara..

Persyaratan :

  • Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman (4 tahun), D3 (2 tahun), S1 (1 tahun)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan Kerja
  • Jobdesk
  • Laporan Kerja
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 5.250.000,-

Penanggung Jawab Pengendalian Udara (PPPU) merupakan individu yang memiliki tanggung jawab teknis dan wewenang untuk mencegah serta mengendalikan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau usaha, terutama yang berasal dari emisi sumber tidak tidak bergerak. Tugas utamanya mencakup identifikasi potensi pencemaran udara, perumusan strategi dan rencana untuk pemantauan serta pengoperasian alat pengendali pencemaran udara, serta mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, pemeliharaan, dan pengelolaan alat pengendali tersebut. Ketentuan mengenai PPPU diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaan Republik Nomor P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018, yang menetapkan standar dan sertifikasi kompetensi bagi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.

Persyaratan :

  • Pendidikan SMA/SMK dengan pengalaman (4 tahun), D3 (3 tahun), S1 (1 tahun)
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan
  • Jobdesk
  • Laporan Kerja
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi dari LSP Terkait
  • Sertifikat Pelatihan
  • Soft File Modul dan materi
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via zoom

Biaya : Rp. 6.250.000,-

Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industri manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pekerja di sektor konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja. Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Lembaga Sertifikasi Profesi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Ahli Muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan. 

Persyaratan :

  • Pendidikan terakhir Minimal S1
  • Scan Ijazah terakhir
  • Scan KTP
  • Foto Background Merah
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pengalaman/Keterangan 6 tahun (Muda), 8 Tahun (Madya), 10 tahun (Utama)
  • NPWP
  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

Fasilitas :

  • Sertifikat dari BNSP
  • ID Lisensi
  • Soft File Modul dan materi
  • Bonus File Konstruksi senilai 500rb
  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety
  • Training Kit 
  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
  • Free Pengiriman Sertifikat

Pelaksanaan : Online via Zoom

Pelatihan Course