AUDITOR INTERNAL SMK3 KEMNAKER

AUDITOR INTERNAL SMK3 - KEMNAKER (BLENDED)

Pelatihan Auditor SMK3 Kemnaker RI merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membentuk tenaga kerja yang mampu melaksanakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip-prinsip audit, persyaratan SMK3, teknik pemeriksaan, pengumpulan bukti audit, evaluasi temuan, hingga penyusunan laporan audit dan rekomendasi perbaikan.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan dibekali kemampuan untuk menilai efektivitas penerapan SMK3 di perusahaan, mengidentifikasi ketidaksesuaian terhadap persyaratan yang berlaku, serta memberikan masukan yang konstruktif untuk peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja. Kompetensi tersebut menjadi sangat penting untuk mendukung penerapan SMK3 yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan kerja.

Masih banyak perusahaan yang telah menerapkan program K3, namun belum melakukan audit SMK3 secara optimal karena keterbatasan auditor yang kompeten dan memahami ketentuan audit sesuai regulasi. Kondisi ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian dalam penerapan SMK3 tidak teridentifikasi dengan baik dan berpotensi memengaruhi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

Melalui Pelatihan Auditor SMK3 Kemnaker RI, peserta akan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktik yang diperlukan untuk melaksanakan audit SMK3 secara profesional. Setelah menyelesaikan pelatihan dan dinyatakan lulus evaluasi, peserta akan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi auditor SMK3 serta mendukung peningkatan efektivitas sistem manajemen K3 di perusahaan.

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 (PP No. 50 Tahun 2012

  • Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)

  • Lanjutan Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3 (Lampiran I PP No. 50 Tahun 2012)

  • Mekanisme, Teknis Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3

  • Pelaksanaan Audit SMK3 (Lembaga dan Auditor)

  • Interpretasi Kriteria Audit

  • Simulasi Audit SMK3

  • Evaluasi/Post-Test

  • Pendidikan terakhir minimal D3

  • Telah mengikuti Pembinaan Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI

  • Scan ijazah terakhir

  • Scan KTP

  • CV/Daftar Riwayat Hidup

  • Foto Background Merah

  • Surat Rekomendasi dari Perusahaan (Jika sudah bekerja)

  • Softfile Sertifikat AUDITOR SMK3 KEMNAKER RI

  • Sertifikat Pelatihan

  • Softcopy Modul dan materi

  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb

  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety Academy

  • Training Kit (layard, Gantungan Kunci, Bollpoin, Notebook)

  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni

  • Free Pengiriman Sertifikat

Silahkan cek pada Brosur terbaru kami