PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA - BNSP (ONLINE)
Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah
Ruang Lingkup Pelatihan
Pelatihan Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan mencakup pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan operasional di lingkungan pertambangan secara aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelatihan ini mencakup kemampuan dalam menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pertambangan, mengidentifikasi dan mengendalikan risiko operasional, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, memastikan kepatuhan terhadap prosedur kerja, mengelola sumber daya kerja di area operasional, melakukan investigasi insiden, serta melaksanakan pembinaan dan komunikasi keselamatan kepada pekerja guna mendukung terciptanya operasi pertambangan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pertambangan dan K3 pertambangan.
- Memahami tugas, tanggung jawab, dan kewenangan sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP).
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan pengendalian risiko pada kegiatan operasional pertambangan.
- Melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan operasional agar sesuai dengan prosedur kerja yang aman.
- Menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aktivitas pertambangan.
- Melakukan pembinaan, pengarahan, dan komunikasi keselamatan kepada tenaga kerja di area operasional.
- Mengawasi penggunaan peralatan, sarana kerja, dan lingkungan kerja agar memenuhi persyaratan keselamatan.
- Melakukan pelaporan, pencatatan, dan investigasi terhadap insiden atau kecelakaan kerja yang terjadi.
- Mengambil tindakan korektif dan pencegahan terhadap kondisi atau tindakan yang tidak aman.
- Mendukung tercapainya target operasional perusahaan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan kerja, dan perlindungan lingkungan.
- Menunjukkan kompetensi sebagai Pengawas Operasional Pertama (POP) sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0228.K/40/DJG/2003 dan peraturan pertambangan yang berlaku.
Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan
Melaksanakan Inspeksi
Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan
Peraturan perundangan K3 Pertambangan
Dasar – Dasar lingkungan pertambangan
Hazard, Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
Job Analysis Safety (JSA)
Safety Accountability (Tanggung Gugat K3 Pengawas Operasional)
Teknik Inspeksi dan Observasi
Pertemuan K3 (Safety Meeting)
Investigasi Kecelakaan
Peserta merupakan utusan perusahaan dengan melampirkan surat keterangan bekerja dengan melampirkan jumlah anak buah.
Struktur Organisasi Perusahaan yang terdapat nama dan jabatan peserta didalamnya
Scan Ijazah terakhir, jika Lulusan :
S1, S2 atau S3 yang memiliki pengalaman kerja di Tambang selama 1 tahun, atau
Merupakan Lulusan D3 yang memiliki pengalaman kerja di Tambang selama 3 tahun, atau
Merupakan Lulusan SLTA / Sederajat yang memiliki pengalaman kerja di Tambang selama 10 tahun,
Scan KTP
Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup terkini
Pas Photo berlatang belakang merah
Sertifikat dari BNSP
ID Lisensi dari LSP Terkait
- Teregister di ESDM
Sertifikat Pelatihan
Softcopy Modul dan materi
Bonus File Sakti K3 senilai 500rb
Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety Academy
Training Kit (layard, Gantungan Kunci, Bollpoin, Notebook)
Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni
Free Pengiriman Sertifikat
Silahkan cek pada Brosur terbaru kami