AUDITOR INTERNAL SMK3

AUDITOR INTERNAL SMK3 - BNSP (ONLINE)

Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Agar penerapan SMK3 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit SMK3. Keberhasilan audit SMK3 sangat tergantung kepada kualitas auditor SMK3. Hsp Academy melalui training auditor SMK3 mempersiapkan seorang auditor yang memiliki kemampuan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3 serta memberikan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan SMK3. Sesuai dengan SKKNI Nomor 140 Tahun 2018

Ruang Lingkup Pelatihan Auditor SMK3

Pelatihan Auditor SMK3 mencakup pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ruang lingkup pelatihan meliputi kemampuan dalam merencanakan audit, mempersiapkan program dan instrumen audit, melaksanakan audit di tempat kerja, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti audit, mengidentifikasi ketidaksesuaian dan peluang perbaikan, menyusun laporan hasil audit, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas penerapan SMK3 dalam organisasi sesuai dengan SKKNI Nomor 140 Tahun 2018

Tujuan Pelatihan Auditor SMK3

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep, prinsip, dan persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
  2. Memahami peran, tugas, tanggung jawab, dan etika seorang auditor SMK3.
  3. Merencanakan dan mempersiapkan kegiatan audit SMK3 secara sistematis dan efektif.
  4. Melaksanakan audit SMK3 sesuai prosedur dan teknik audit yang berlaku.
  5. Mengidentifikasi ketidaksesuaian, peluang perbaikan, serta mengevaluasi efektivitas penerapan SMK3.
  6. Menyusun laporan hasil audit dan memberikan rekomendasi perbaikan yang tepat.
  7. Menerapkan kompetensi auditor SMK3 sesuai SKKNI Nomor 140 Tahun 2018
  1. Melakukan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  2. Melakukan Tinjau Ulang

  3. Melakukan Audit Eksternal Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan

  4. Menyusun Laporan Hasil Audit di Perusahaan

  1. Peraturan-perundangan K3

  2. Review Materi Prinsip Dasar K3

  3. SMK3 dan Prinsip-Prinsip SMK3

  4. Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3

  5. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3

  6. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3

  7. Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3

  8. Badan Audit SMK3

  9. Instrumen Audit SMK3

  10. Laporan Audit SMK3

  11. Teknik Audit SMK3

  12. Evaluasi Akhir

  • Pendidikan terakhir Minimal SMA/SMK

  • Scan Ijazah terakhir

  • Scan KTP

  • Foto Background Merah

  • CV / Daftar Riwayat Hidup

  • Surat Pengalaman/Keterangan 3 Tahun di bidang k3 atau sertifikat pelatihan auditor SMK3 (dari PELTRA)

  • Sertifikat Pelatihan sebelumnya (Optional)

  • Sertifikat dari BNSP

  • ID Lisensi dari LSP Terkait

  • Sertifikat Pelatihan

  • Softcopy Modul dan materi

  • Bonus File Sakti K3 senilai 500rb

  • Polo Shirt Eksklusif Peltra Safety Academy

  • Training Kit (layard, Gantungan Kunci, Bollpoin, Notebook)

  • Konsultasi dan Free Training Lifetime di grup alumni

  • Free Pengiriman Sertifikat

Silahkan cek pada Brosur terbaru kami